menu melayang

KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN

A.     Latar Belakang
Proses pendidikan merupakan suatu proses yang mempunyai tujuan, tujuan tersebut dinyatakan dalam rumusan kemampuan atau perilaku yang diharapkan dimiliki siswa setelah menyelesaikan kegiatan belajar.
Fungsi pendidikan berdasarkan Undang-undang Sisdiknas No. 20 Thun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
pendidikan dalam arti khusus  hanya dibatasi sebagai usaha orang dewasa dalam membimbing anak yang belum dewasa sehingga mencapai kedewasaannya.






BAB II
KAPITA SELEKTA PENDIDIKAN
A.     Pengertian
Pendidikan (Education) : Process Of Teaching, Training and Learning.[1] Pendidikan adalah bimbingan yang dilakukan secara sadar kepada peserta didik yang bertujuan agar peserta didik itu mempunyai pengetahuan dan mampu menjalani hidupnya dimasa mendatang.
Para ahli pendidikan mendefinisikan pendidikan itu dengan berbagai ragam pengertian, diantaranya:
1.      Rupert C. Lodge dalam Fhilosofi Of Education (1972: 23) menyatakan bahwa pendidikan dalam pengertian yang luas mnyangkut seluruh pengalaman.[2]
2.      Marimba (1962: 15) mendefenisikan pendidikan sebagai bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkmbangan jasmani dan ruhani si terdidik menuju terbentunya kepribadian yang utama.[3]
3.      Carter V. Good,[4] the Education is the sistematized learning or intruction concerning principles and methods of teaching and of student control and guidanc; leargely replaced by the term Education.
Pendidikan pada dasarnya adalah upaya pengembangan panca daya untuk mewujudkan hakikat manusia dalam bingkai dimensi kemanusiaan. Upaya pendidikan merupakan proses transformasi yang mengarah kepada terjadinya perubahan pada diri peserta didik.[5]
Pendidikan merupakan setiap proses di mana seorang memperoleh pengetahuan (Knowledge acquisition). Selain itu, ia dapat mengembangkan kemampuan/keterampilan sikap (Skills Depelopment) atau mengubah sikap (attitude change).[6]
B.     Fungsi
Fungsi pendidikan berdasarkan Undang-undang Sisdiknas No. 20 Thun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.[7]
Jadi, fungsi pendidikan dalam hidup manusia seperti contoh diatas tidak hanya mendapatkan hal duniawi saja tetapi pendidikan pun menjadi bekal di akherat nanti. Seperti yang sudah dituliskan pada prinsip pendidikan yang ketiga bahwa manisia adalah makluk yang tumbuh dan berkembang dan ingin mencapai kehidupan yang optimal. Selama manusia berusaha meningkatka kehidupannya, baik dalam meningkatkan keterampilannya, secara sadar atau tidak sadar, maka selama itulah pendidikan masih berjalan terus merupakan salah satu fungsi pendidikan dalam hidup manusai. Dalam fungsi pendidikan pun ada yang bersifat sepanjang hayat, maksudnya pendidikan sepanjang hayat merupakan ataspendidikan yang cocok bagi orang-orang yang hidup dalam masyarakat yang saling mempengaruhi pada zaman globalisasi ini. Setiap manusia dituntut menyesuaikan dirinya terus menerus terhadap situasi yang baru.
Pendidikan bukan hanya berlangsung di sekolah. Pendidikan sudah dimulaisetelah anak lahir  dan akan berlangsung sampai manusia meninggal. Oleh karena itu, proses pendidikan akan berlangsung dalam keluarga, sekolah dan masyarakat. Keuarga merupakan lingkungan utama bagi proses perkembangn seorang individu sekaligus erupakan  peletak dasar kepribadian anak. Seperti melakukan interaksi antara orang tua dan anak, sehingga pendidikan tidak hanya berfungsi menjadikan anak itu pandai saja tetapi mengerti etika sopan santun dan norma-narma yang baik terhadap orang lain.
Pendidikan di sekolah merupakan kelanjutan dalam pendidikan di keluarga. Sekolah merupakan lembaga tempat dimana terjadi proses sosialisasi yang kedua setelah keluarga, sehingga mempengaruhi pribadi anak dan perkembangan sosialnya. Pendidikan menjadikan manusia menyadarkan kita akan pentingnya modal social. Modal social merupakan energy kolektif masyarakat  yang berupa kebersamaan, solidaritas, kerjasama, toleransi, kepercayaan, dan tanggung jawab tiap anggota  masyarakat dalam memainkan setiap peran yang diamanahkan. Bila energy kolektif hancur maka akan hancur pula keharmonisan, keseimbangan, keserasian, dan kelarasan dalam masyarakat.
Dalam kehidupan yang modern seperti saat ini, sekolah merupakan suatu keharusan, karena tuntutan-tuntutan yang  diperlukan bagi perkembangan anak sudah tidak memungkinkan akan dapat dilayani oleh keluarga. Materi yang diberikan di sekolah berhubungan langsung dengan pengembangan pribadi anak, berisikan nilai moral dan agama, berhubungan langsung dengan pengembangan sains dan teknologi, serta pengembangan kecakapan tertentu yang langsung dapat dirasakan dalam pengisian tenaga karja.[8]
Pendidikan dalam pandangan filsafat juga berfungsi  memberikan arah agar teori pendidikan yang telah dikembangkan oleh para ahlinya, yng berdasarkan dan menurut pandangan dan aliran filsafat tertentu, mempunyai relevansi pada kehidupan nyata. Artinya pendidikan itu terdapat pada kegiatan sehari-hari di praktekan sesuai dengan kenyataan kebutuhan hidup yang semakin berkembang di masyarakat.

C.     Tujuan
1.      Tujuan pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah suatu tujuan pendidikan suatu bangsa, dan bagi bangsa Indonesia tujuan ini tertera dalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 pasal 3 yang berbunyi :pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabatdalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujua untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertaqwa kepada tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
2.      Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan pendidikan dari suatu jenjang, jalur dan jenis pendidikan tertentu, seperti halnya jenjang pendidikan SD mempunyai tujuan pendidikan tersendiri yang berbeda dengan tujuan pendidikan di SMP dan berbeda dengan tujuan pendidikan di SMA, dan sterusnya.
3.      Tujuan Kurikuler
Tujuan Kurikuler adalah Tujuan yang berhubungan dengan setiap bidang studi dalam arti rumusan tujuan kurikuler adalah rumusan tujuan yang diharapkan tercapai setelah siswa mempelajari bidang studi yang bersangkutan.
Ø Contoh tujuan kurikuler untuk bidang studi IPA di SD berbunyi :
a.       Mengenal, memahami dan mampu menggunakan konsep dasar IPA yang berguna atau praktis.
b.      Memiliki sikap ilmiah.
c.       Menghargai alam dan penciptanya.
Ø Contoh tujuan kurikuler untuk bidang studi fisika di SMU berbunyi :
a.       Siswa memahami konsep atau sambil mengembangkan kemampuan bernalar dan berdiskusi.
b.      Siswa mapu melakukan percobaan dan bernalar untuk memahami pemantulan dan pembiasan cahaya serta menggunakan persamaan-persamaannya dan memecahkan permasalahan yang berkaitan dengan optic.
c.       Siswa memahami struktur inti dan aplikasinya sambil mengembangkan kemampuan berdiskusi dan bernalar.
4.      Tujuan Pengajaran Umum
Tujuan pengajaran umum merupakan penjabaran dari tujuan kurikuler yang kalau ditinjau dari cakupan materinya meerupakan suatu tujuan untuk tujuan suatu pokok bahasan tertentu. Dalam merumuskan tujuan pengajaran umum ditentukan beberapa kriteria, diantaranya :
a.       Beorientasi  pada siswa
b.      Merupakan hasil belajar
c.       Masih diperkenankan memakai kata non-operasional



BAB III
PENUTUP


A.     Kesimpulan
Pendidikan pada dasarnya adalah upaya pengembangan panca daya untuk mewujudkan hakikat manusia dalam bingkai dimensi kemanusiaan. Upaya pendidikan merupakan proses transformasi yang mengarah kepada terjadinya perubahan pada diri peserta didik.
Pendidikan merupakan setiap proses di mana seorang memperoleh pengetahuan (Knowledge acquisition). Selain itu, ia dapat mengembangkan kemampuan/keterampilan sikap (Skills Depelopment) atau mengubah sikap (attitude change).
Fungsi pendidikan berdasarkan Undang-undang Sisdiknas No. 20 Thun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara

B.     Saran
Penyusun mengakui bahwa dalam pembuatan makalah ini masih terdapat kelemahan dan kekurangan yang semestinya perlu ditambah dan diperbaiki. Uraian dan contoh yang diambil masih sangat kurang. Oleh sebab itu, segala masukan yang bersifat positif sangat penyusun harapkan demi kesempurnaan makalah ini dimasa yang akan datang. Harapan penyusun semoga inti dari permasalahan yang kita bahas ini dapat dipraktikkan di kehidupan sosial.



DAFTAR PUSTAKA


Oxfort University, 2008, Oxfort Learners Pocket Dictionary, Oxfort University Prss,
Tafsir, Ahmad, 1999. Metodologi Pngajaran Agama Islam, Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Marimba, Ahmad D., 1980, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, Bandung : Al-Ma’arif,
Elfindri Dkk, 2011, Soft Skill untuk Pendidik, Baduose Media,
Susmini, 2010, Manajemen Pendidikan, Kartasura : CV. Cahaya Pena,
Amri Ofan, dan Iif Khoiru Ahmadi, Konstruksi pengembangan pembeljaran., Jakarta : Prestasi Pustak


Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu