menu melayang

AF'AL An-NASIKH



KATA PENGANTAR

Puji syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan jalan, kekuatan, serta petujuk-Nya sehingga makalah tentang “ Af’al Al-Nasikh “ ini dapat diselesaikan.
Terwujudnya makalah ini tidak terlepas dari bantuan dan dukungan narasumber. Disadari bahwa dalam  penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, diharapkan adanya saran dan kritik yang membangun untuk kesempurnaan makalah dimasa yang akan datang.
Akhir kata, semoga Allah SWT. Selalu melimpahkan rahmat, karunia, dan hidayah-Nya kepada kita serta semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca.








BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Selama ini kita mengetahui bagaimana cara setiap fi’il masuk terhadap kalimat lain, fi’il biasa atau fi’il yang mengandung kata perbuatan membutuhkan beberapa istilah kalimat untuk menyempurnakan kalimat tersebut, seperti adanya fa’il dan maf’ul, atau sekedar fail saja.
Berbeda dengan fi’il-fi’il nasikh, fi’il-fi’il ini adalah kalimat yang tidak mengandung arti pekerjaan, melainkan hanya berupa keterangan waktu dan keadaan tertentu, dan fi’il-fi’il ini hanya masuk kepada kalimat yang terdiri dari mubtada’ dan kobar, sehingga pada fi’il-fi’il nasikh ini tidak menerima fail, melainkan mubtada’ (isimnya) dan kobar.
Maka pada kali ini, penulis ingin menuliskan beberapa hal yang berkaitan dengan fi’il-fi’il nasikh dan beberapa ketentuan yang berkaitan dengannya.
B.     Rumusan dan Batasan Masalah
1.      Rumusan Masalah
a.       Apa pengertian dan macam-macam fi’il nasikh
b.      Bagaimana operasional atau bentuk kata fi’il nasikh
2.      Batasan Masalah
a.       Macam-macam Af’al Annasikhah
b.      Operasional Af’al Annasikhah



BAB II
PEMBHASAN
MENGETAHUI DAN MEMAHAMI AF’AL AL-NASIKHAH
A.    Pengertian dan Macam-macam Af’al Al-Nasikh
Af’al Al-Nasikh adalah fiil-fiil Nasikh (nawasikh) atau fiil Naqish, karena fiil-fiil tersebut tidak memiliki fa’il (subyek), sebab fiil ini menjelaskan waktu dan keadaan suatu benda dan tidak menunjukkan perbuatan yang membutuhkan subyek.
Nasikh adalah unsur yang dapat mengubah fungsi kata pada jumlah bahasa Arab. Unsur ini bisa berupa fi’il atau isim. Maksud fi’il nâsikh adalah Kana wa akhwatuha sedangkan Isim nasikh berupa Inna wa akhwatuha.
Dalam pelajaran ilmu alat (nahu-shorof), fi’il nasikh ini adalah fi’il Kana dan saudara-saudaranya, Kana dan saudara-saudaranya merupakan suatu fi’il, dimana ketika ia masuk pada jumlah ismiyyah akan menyebabkan marfunya mubtada dan disebut sebagai Isim Kana, serta manshubnya khobar yang dinamakan Khobar Kana.[1]
            Contoh:
كان زيد قائمًا (كان فعل ماضي ناقص, زيد : اسم كان  مرفوع بالضمة، وقائما: خبر كان منصوب بالفتحة).

Kana mempunyai 3 arti yang berbeda-beda, sesuai dengan konteks yang diinginkan, yakni:
1.      Bisa berarti terus menerus (istimror)
Contoh :
وَ كَانَ اللهُ غَفُورًا رَحِيْمًا
Artinya : Allah senantiasa dzat yang maha pengampun lagi maha pengasih
2.      Bisa berarti menjadi
Contoh :
كَانَ وَجْهُهُ مُسْوَدَّةً
Artinya wajahnya (para orang musyrik) menjadi suram
3.      Bisa berarti madhi (dulu)
Contoh :
كَانَ عَلِيٌّ مُجْتَهِدًا
Artinya : Ali dahulunya adalah seorang mujtahid.
Di antara saudara-saudara kana yang mempunyai amal yang sama dengan kana adalah:
1.      Sebagai Fungsi Waktu
- أَصْبَحَ     (ashbaha        = waktu subuh
- أَضْحَى    (adhha           = waktu dhuha
- ضَلَّ        (dholla)         = waktu siang
- أَمْسَى      (amsa)          = waktu sore
- بَاتَ         (baata)         = waktu malam
2.      Sebagai Fungsi untuk Meniadakan
- لَيْسَ    (laisa)   = bukan/tidak
Contoh :
لَيْسَ النَّجَاحُ سَهْلاً 
Kesuksesan itu tidaklah mudah

3.      Sebagai Fungsi Perubahan
-صَارَ     (shooro)   =  menjadi
Contoh :
صَارَ مُحَمَّدٌ شَابًّا
Muhammad telah menjadi seorang pemuda
4.      Sebagai fungsi terus menerus
- مَابَرِحَ  (maabariha)     = senantiasa
- مَانْفَكَّ   (manfakka)      = senantiasa
- مَافَتِئَ   (maafati`a)       = senantiasa
- مَازَالَ   (maazaala)       = senantiasa
Contoh :
مَازَالَ الْسَارِقُ مُكَدِّرًا 
Pencuri itu senantiasa membuat resah
5.      Sebagai fungsi jeda waktu
- مَادَامَ    (maadama)      = selama
Contoh :
لاَ تَخْرُجْ مَادَامَ الْيَوْمُ مُمْطِرًا 
Jangan keluar selama hari masih hujan

Secara sederhana dapat disimpulkan sebagai berikut:
يَكُوْنُ الرَّجُلُ كَرِيْماً
كَانَ الرَّجُلُ كَرِيْماً
الرَّجُلُ كَرِيْمٌ
يَصِيْرُ الطُلاَّبُ مُجْتَهِدِيْنَ
صَارَ الطُلاَّبُ مُجْتَهِدِيْنَ
الطُلاَّبُ مُجْتَهِدُوْنَ
لَيْسَتْ الطَّالِبَةُ نَشِيْطَةً
  لَيْسَتْ الطَّالِبَةُ نَشِيْطَةً
الطَّالِبَةُ نَشِيْطَةٌ
 تُصْبِحُ التِّلْمِيْذَاتُ مُجِدَّاتٍ
 أَصْبَحَتْ التِّلْمِيْذَاتُ مُجِدَّاتٍ
التِّلْمِيْذَاتُ مُجِدَّاتٌ
يَظَلُّ الْخَادِمَانِ مُطِيْعَيْنِ
ظَلَّ الْخَادِمَانِ مُطِيْعَيْنِ
الْخَادِمَانِ مُطِيْعَانِ
لاَتَزَالُ اَلْمَدْرَسَةُ مَفْتُوْحَةً
مَازَالَتْ اَلْمَدْرَسَةُ مَفْتُوْحَةً
اَلْمَدْرَسَةُ مَفْتُوْحَةٌ
أَسْتَرِيْحُ مَادَامَ اَلْمَطَرُ نَازِلاً
أَسْتَرِيْحُ مَادَامَ اَلْمَطَرُ نَازِلاً
اَلْمَطَرُ نَازِلٌ
يَكُوْنُ الْمُدَرِّسُ يَشْرَحُ
كَانَ الْمُدَرِّسُ يَشْرَحُ
اَلْمُدَرِّسُ يَشْرَحُ

B.     Operasional Af’al Al-Nasikh
Kana dan saudara-saudaranya berfungsi sebagai pengubah bentuk i’rab pada mubtada’ dan khabar, yaitu untuk merofa’kan mubtada’ yang berubah menjadi Sim kana dan saudara-saudaranya, dan menashabkan khabar yang sebelumnya adalah rofa’, seperti pada contoh di atas.
Kana dan saudara-saudaranya disebut dengan fi’il naqish, juga disebut sebagai fi’il nasikh, dalam hal ini mempunyai beberapa ketentuan, Pertama, Fi’il nasikh yang berupa Kana wa akhwatuha yang berperilaku atas jumlah ismiyyah (mubtada’ kobar adalah jumlah ismiyah) adalah fi’il naqish, Pertama, fungsi mubtada` yang ber-nawasikh tidak termasuk kata yang wajib di awal kalimat, sebab mubtada’ biasanya berada di awal kalimat, maka karena masuknya kana dan saudara-saudaranya, sehingga mubtada tidak lagi terletak pada awal kalimat, dan istilahnya menjadi ismuha, atau isim kana, tidak hanya memiliki satu status i’rab, dan tidak termasuk isim yang wajib diawal kalimat lantaran bergandeng dengan kata lain.  Fungsi khabar yang bernawasikh tidak berupa uslub thalab dan insya`. Ketiga, pola urutan unsur-unsur jumlah mansukhah tidak hanya ada pola urutan reguler meliputi nasikh, isim dan khabar tetapi ada pola urutan non-reguler nasikh, khabar, dan isim atau khabar, nasikh dan isim adakalanya wujub (wajib) dan adakalanya jawaz (boleh).
Keempat, unsur-unsur jumlah mansukhah adakalanya dilesapkan dalam konteks tertentu meskipun termasuk unsur-unsur penting yang harus tersebut dalam jumlah. Adakalanya melesapkan nâsikh, atau isim, atau khabar bahkan sekaligus dengan adanya qarinah (dalil).[2]




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Af’al Al-Nasikh adalah fiil-fiil Nasikh (nawasikh) atau fiil Naqish, karena fiil-fiil tersebut tidak memiliki fa’il (subyek), sebab fiil ini menjelaskan waktu dan keadaan suatu benda dan tidak menunjukkan perbuatan yang membutuhkan subyek.
Nasikh adalah unsur yang dapat mengubah fungsi kata pada jumlah bahasa Arab. Unsur ini bisa berupa fi’il atau isim. Maksud fi’il nâsikh adalah Kana wa akhwatuha sedangkan Isim nasikh berupa Inna wa akhwatuha.
B.     Saran
Penulis menyadari adanya kekurangan dalam tulisan makalah ini, maka penulis mengharapkan adanya kritik yang dan masukan yang dapat menyempurnakan tulisan ini.




DAFTAR PUSTAKA
Tahlib, Muhammad (1997) Pengajaran Basaha Arab. Bandung: Gema Risalah Press Bdg 
Tesis Talqis Nurdianto, Universitas Gadjah Mada, 2013


[1] Muhammad Tahlib, Pengajaran Basaha Arab. (Bandung: Gema Risalah Press Bdg, 1997), h. 71 
[2] Abstrak Tesis Talqis Nurdianto, Universitas Gadjah Mada, 2013

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu