menu melayang

DASAR DASAR PENDIDIKAN DALAM HADITS

 A.    Pengertian Pendidikan Islam

Pendidikan dapat diartikan dengan proses transformasi ilmu pengetahuan dari pendidik kepada peserta didik, agar ia memiliki sikap dan semangat yang tinggi dalam memahami dan menyadari kehidupannya, sehingga terbentuk ketakwaan, budi pekerti dan pribadi yang luhur.[1] Pendidikan juga dapat diartikan bimbingan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama.[2]

Dari pengertian di atas dapat digarisbawahi, bahwa dalam pendidikan ada sebuah proses dan transformasi pengetahuan dari pendidik terhadap peserta didik. Sehingga terjadi suatu perubahan ke arah yang positif pada peserta didik, baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomutorik. Dengan kata lain, pendidikan merupakan suatu sistem, antara sub sistem dangan yang lainnya saling berkaitan.[3]

Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat berperan penting bagi kehidupan manusia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Sedangkan kata Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan ajarannya berdasarkan Hadist dan Al-quran.

Secara Etimologi kata at-tarbiyat tidak ditemukan di dalam Al-quran, namun terdapat istilah lain seakar dengannya, yaitu al-rabb, rabbayani, murabbiy, yurbiy, dan rabbani. Sedangkan dalam hadist hanya ditemukan kata rabbaniy. Menurut Abdul Mujib masing-masing tersebut sebenarnya memiliki kesamaan makna, walaupun dalam konteks tertentu memiliki perbedaan.

Pada masa sekarang istilah yang paling populer dipakai orang adalah “tarbiyah” karena menurut M. Athhiyah Al-Abrasyi term yang mencakup keseluruhan kegiatan pendidikan tarbiyah merupakan upaya yang mempersiapkan individu untuk kehidupan yang lebih sempurna etika, sistematis dalam berpikir, memiliki ketajaman intuisi, giat dalam berkreasi, memiliki toleransi pada yang lain, berkompetensi dalam mengungkap bahasa lisan dan tulisan. Sedangkan ,istilah yang lain merupakan bagian dari kegiatan tarbiyah. Dengan demikian maka istilah pendidikan islam disebut tarbiyah islamiyah.[4]

Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI

 

B.    Dasar Pokok Pendidikan Islam

Dasar merupakan landasan untuk berdirinya sesuatu. Fungsi dasar ialah memberikan arah kepada tujuan yang akan dicapai sekaligus sebagai landasan untuk berdirinya sesuatu.[5]

Dasar atau landasan merupakan fondasi tempat berpijak yang baik dalam setiap usaha, kegiatan dan tindakan yang disengaja untuk mencapai suatu tujuan. Fungsi dari dasar atau landasan dari pendidikan Islam tersebut adalah seperti fondasi yang akan mengokohkan berdirinya suatu bangunan. Sehingga dengan demikian usaha kegiatan tersebut benar-benar mempunyai dasar keteguhan dan keyakinan dalam mencapai tujuan.[6] Dasar pendidikan Islam didasarkan pada falsafah hidup umat Islam dan tidak didasarkan kepada falsafah hidup suatu negara, sistem pendidikan Islam tersebut dapat dilaksanakan dimana saja dan kapan saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.[7] Firman Allah SWT:

 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا أَطِيعُوا ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا ٱلرَّسُولَ وَأُولِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (Q.S. Annisa : 4 (59))[8]

 

Dari ayat tersebut dapat dipahami bahwa seluruh urusan umat Islam wajib berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dengan demikian dasar dari pendidikan Islam adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Namun, kedua sumber utama tersebut hanya mengandung prinsip-prinsip pokok saja, sehingga pendidikan Islam terbuka terhadap unsur ijtihad dengan tetap berpegang teguh pada nilai-nilai Al-Qur’an dan Sunah sebagai nilai utama.

Ahmad D. Marimba mengemukakan sumber dasar Islam adalah firman Allah SWT dan sunnah Rasulullah SAW.[9] Sedangkan Zakiah Daradjat mengungkapkan landasan pendidikan Islam itu terdiri dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi yang dapat dikembangkan dengan ijtihad.[10] Ijtihad digunakan karena semakin banyaknya permasalahan yang berkembang sekarang ini dalam bidang pendidikan, serta diperlukannya pemikiran-pemikiran baru yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Dari uraian di atas maka dapat diambil pemahaman bahwa dasar pendidikan Islam ada dua, yaitu:

1.     Al-Qur’an

Al-Qur’an yang secara harfiah berarti “bacaan sempurna” merupakan suatu nama pilihan Allah yang sungguh tepat, karena tiada satu bacaan pun sejak manusia mengenal tulisbaca lima ribu tahun yang lalu yang dapat menandingi Al-Qur’an Al-Karim, bacaan sempurna lagi mulia itu.[11] Al-Quran adalah mukjizat Islam yang abadi dimana semakin maju ilmu pengetahuan, semakin tampak validitas kemukjizatannya.[12] Al-Qur’an meurut bahasa berarti “bacaan” dan menurut istilah Ushul Fiqh Al-Qur’an berarti “kalam (perkataan) Allah yang diturunkannya dengan perantaraan malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW, dengan bahasa arab serta dianggap beribadah membacanya”.[13]

Muhammad Salim Muhammad mendefinisikan Al-Qur’an dengan Firman Allah yang di turunkan kepada Nabi Muhammad SAW. yang tertulis dalam mushaf-mushaf dan dinukil/diriwayatkan kepada kita dengan jalan yang mutawattir dan membacanya dipandang ibadah serta sebagai penentang (bagi yang tidak percaya) walaupun surat terpendek.[14]

Umat islam sebagai suatu umat yang dianugerahkan Tuhan suatu kitab suci Al-Quran, yang lengkap dengan segala petunjuk yang meliputi seluruh aspek kehidupan dan bersifat universal. Pada masa awal pertumbuhan Islam, Nabi Muhammada Saw adalah sebagai pendidik pertama, telah menjadikan Al-Quran sebagai dasar pendidikan Islam disamping Sunnah beliau sendiri. Kedudukan Al-Quran sebagai sumber pokok pendidikan islam dapat dipahami dari ayat Al-Quran itu sendiri.[15]

Firman Allah SWT dalam surat Shaad:

كِتَٰبٌ أَنزَلْنَٰهُ إِلَيْكَ مُبَٰرَكٌ لِّيَدَّبَّرُوٓا ءَايَٰتِهِۦ وَلِيَتَذَكَّرَ أُولُوا ٱلْأَلْبَٰبِ

Artinya: Sesungguhnya Al-Qur`ān ini yang Kami turunkan kepadamu wahai Nabi berisi banyak manfaat dan kebaikan, supaya manusia merenungkan ayat-ayatnya dan memikirkan makna-maknanya, dan supaya orang-orang yang memiliki akal sehat dan cerdas mengambil pelajaran darinya. (Q.S. Shadd: 29).[16]

 

Nabi Muhammad SAW sebagai pendidik pertama, pada masa awal pertumbuhan Islam telah menjadikan Al-Qur’an sebagai dasar pendidikan Islam di samping Sunnah beliau. Tidak satupun persoalan, termasuk persoalan pendidikan, yang luput dari jangkauan Al-Qur’an. Allah SWT. berfiman dalam QS. al-An’am ayat 38 dan An-Nahl ayat 89.

وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ وَلَا طَائِرٍ يَطِيرُ بِجَنَاحَيْهِ إِلَّا أُمَمٌ أَمْثَالُكُم ۚ مَّا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِن شَيْءٍ ۚ

 ثُمَّ إِلَىٰ رَبِّهِمْ يُحْشَرُونَ

Artinya: “Tiadalah Kami alpakan sesuatupun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada mereka dihimpunkan.”

وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَىٰ لِلْمُسْلِمِينَ

Artinya: “Dan kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”

 

Dua ayat diatas memberikan isyarat bahwa pendidikan Islam cukup digali dari sumber autentik islam, yaitu Al-Qur’an.

 Nilai esensi dalam Al-Qur’an selamanya abadi dan selalu pada setiap waktu dan zaman. Pendidikan Islam yang ideal harus sepenuhnya mengacu pada nilai dasar Al-Qur’an, tanpa sedikitpun mengdindarinya. Karena  Al-Qur’an memuat tentang sejarah pendidikan Islam, seperti kisah-kisah para Nabi. Al-Qur’an juga memuat tentang nilai-nilai normative pendidikan Islam seperti I’tiqadiyyah (pendidikan keimanan yang bertujuan untuk menata kepercayaan individu), khuluqiyyah (pendidikan etika), Amaliyyah (pendidikan tingkah laku sehari-hari).[17] Hal ini juga terdapat dalam sabda Rasulullah yang berkaitan dengan pendidikan budi pekerti:

أَكْمَلُ المُؤْمنين إِيمَاناً أَحْسنُهُمْ خُلُقاً، وَخِيركُمْ خيرُكم لِنِسَائِهِم (رواه ترمذى)[18]

Artinya: “Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah orang yang paling baik akhlaknya, dan adapun orang yang paling baik di antara kalian adalah orang yang paling berbuat baik terhadap istrinya.” (HR. Tirmidzi; 1162, hasan shahih)”.

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِاُتَمِّمَ مَكَا رِمَ الْاَخْلاَقِ (رواه احمد)[19]

Artinya: “Bahwasannya aku diutus oleh Allah untuk menyempurnakan keluhuran budi pekerti”.


2.     As-Sunnah

As-Sunnah menurut pngertian Bahasa berarti tradisi yang bisa dilakukan,[20] Sedangkan menurut istilah adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shalallahu alahi wasalam, baik berupa ucapan, perbuatan atau penetapan.[21] Ḥadiṡ Nabi merupakan sumber ajaran Islam yang kedua, setelah AlQur’an. Hal ini dikarenakan ḥadiṡ merupakan penafsiran Al-Qur’an dalam praktik atau penerapan ajaran Islam secara faktual dan ideal. Mengingat bahwa pribadi Nabi merupakan perwujudan dari Al-Qur’an yang ditafsirkan untuk manusia, serta ajaran Islam yang dijabarkan dalam kehidupan seharihari.[22]

Kata al-Hadîts, baik dalam konteks agama atau duniawi, atau dalam konteks sejarah atau peristiwa dan kejadian aktual.[23] Menurut al- Shubhi al-Shalih, kata al-Hadîts juga merupakan bentuk isim dari tahdits, yang mengandung arti memberitahukan, mengabarkan. Berdasarkan pengertian inilah, selanjutnya setiap perkataan, perbuatan atau penetapan (taqrîr) yang disandarkan kepada Nabi Saw. dinamai dengan al-Hadîts.[24] Dari definisi tersebut, al-Hadîts mempunyai tiga bentuk. Pertama, al-Hadîts qauliyah yaitu yang berisikan ucapan dan pernyataan Nabi Muhammad Saw. Kedua, al-Hadîts yaitu yang berisi tidakan dan perbuatan yang pernah dilakukan nabi. Ketiga, alHadîts taqririyah yaitu yang merupakan persetujuan nabi atas tindakan dan peristiwa yang terjadi.

Kedudukan al-Hadîts dalam kehidupan dan pemikiran Islam sangat penting, karena disamping memperkuat dan memperjelas berbagai persoalan dalam al-Qur’an juga memberikan dasar pemikiran yang lebih konkret mengenai penerapan berbagai aktivitas yang mesti dikembangkan dalam kerangka hidup dan kchidupan umat Islam. Banyak al-Hadîts Nabi yang memiliki relevasi ke arah dasar pemikiran dan implikasi langsung bagi pengembangan dan penerapan dunia pendidikan.

Dari sini dapat dilihat bagaimana posisi dan fungsi al-Hadîts Nabi sebagai sumber pendidikan Islam yang utama setelah al-Quran.. Eksistensinya merupakan sumber inspirasi ilmu pengetahuan yang berisikan keputusan dan penjelasan nabi dari pesan-pesan Ilahiah yang tidak terdapat dalam al-Quran maupun yang terdapat dalam al-Quran tapi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut secara terperinci.

Seperti yang dijelaskan dalam firman-Nya dalam surat Al-Ahzab sebagai berikut:

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِى رَسُولِ ٱللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَن كَانَ يَرْجُوا ٱللَّهَ وَٱلْيَوْمَ ٱلْءَاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرًا

Artinya: Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (Q.S. al-Ahzab: 21). [25]

 

Dalam hal ini, Rasulullah SAW juga bersabda:

تَرَكْتُ فِيْكُمْ اَمْرَيْنِ مَا اِنْ تَمْسَكْتُمْ بِهِمَا لَنْ تَضِلُّوْا اَبَدًا كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ (رَوَاهُ حَاكِمْ )

Artinya:Telah aku tinggalkan kepada kalian semua dua perkara yang jika kalian berpegang teguh padanya maka tidak akan tersesat selama-lamanya yaitu kitab Allah (Al-Qur’an) dan Sunnah Nabi-Nya.” (HR. Hakim).[26]

 

Dari ayat dan hadits di atas, dapat dilihat dengan jelas, bahwa kedudukan al-Hadîts Nabi merupakan dasar utama yang dapat dipergunakan sebagai acuan bagi pelaksanaan pendidikan Islam.

Corak pendidikan Islam yang diturunkan dari Sunnah Nabi Muhammad SAW. adalah sebagai berikut:

a.     Disampaikan sebagai rahma li al-‘alamin (rahmat bagi semua alam), yang ruang lingkupnya tidak sebatas spesies manusia, tetapi juga pada makhluk biotik dan abiotic lainnya.

b.     Disampaikan secara utuh dan lengkap yang memuat berita gembira dan peringatan pada umatnya.

c.     Apa yang disampaikan merupakan kebenaran mutlak dan terpelihara autitentasnya.

d.     Kehadiranyya sebagai evaluator yang mampu mengawasi dan senantiasa bertanggung jawab atas aktivitas pendidikan.

e.     Perilaku Nabi SAW. tercermin sebagai uswah hasanah yang dapat dijadikan figure atau suri teladan, karena perilakunya dijaga oleh Allah SWT, sehingga beliau tidak pernah berbuat maksiat.

f.      Dalam masalah teknik operasional dalam pelaksanaan pendidikan Islam diserahkan penuh pada umatnya. Strategi, pendekatan, metode dan teknik pembelajaran diserahkan penuh pada ijtihad umatnya, selama itu tidak menyalahi aturan pokok dalam Islam. Sabda beliau yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas dan Aisyah: “antum a’lam bi umur dunyakum” (engkau lebih tau urusan duniamu).[27]

 

C.    Dasar Tambahan Pendidikan Islam

Sumber tambahan di sini adalah Ijtihad (Hasil Pemikiran Ulama). Pemikiran Islam yakni penggunaan akal-budi manusia dalam rangka memberikan makna dan aktualisasi terhadap berbagai ajaran Islam. Sehingga dapat disesuaikan dengan tuntutan masyarakat dan perkembangan zaman yang muncul dalam kehidupan umat manusia dalam berbagai bentuk persoalan untuk dicarikan solusinya yang sesuai dengan ajaran Islam. Upaya ini sangat penting dalam rangka menerjemahkan ajaran Islam sekaligus memberikan respons bagi pengembangan ajaran Islam yang sesuai dengan zaman, dari masa ke masa sejak dulu hingga sekarang ini.

Pemikiran Islam bersandar kepada hasil ijtihâd, sebagi sumber ketiga hukum Islam setelah al-Qur’andan al-Hadîts. Ijtihâd berarti usaha keras dan bersungguh-sungguh (gigih) yang dilakukan oleh para ulama, untuk menetapkan, hukum, suatu perkara atau suatu ketetapan atas persoalan tertentu. Sedangkan secara terminologi, menurut batasan yang dikembangkan oleh al-Amidî, merupakan ungkapan atas kesepakatan dari sejumlah ahl al-hâl wa al-'aqd (ulil amn) dari umat Muhammad dalam suatu masa, untuk menetapkan hukum syariah terhadap berbagai peristiwa yang terjadi.[28] Sementara menurut Abu Zahrah, ijtihad merupakan produk ijma' (kesepakatan) para mujtahid muslim, pada suatu periode tertentu, terhadap berbagai persoalan yang terjadi, setelah (wafatnya) Nabi Muhammad Saw., untuk menctapkan hukum syara' atas berbagai persoalan umat yang bersifat amali. [29]

Dari batasan di atas, dapatlah diketahui, bahwa ijtihad, pada dasarnya merupakan proses penggalian dan penetapan hukum syar'iah yang dilakukan oleh para mujtahid Muslim, dengan menggunakan pendekatan nalar, dan pendekatan lainnya: qiyas, masalih al-mursalah, ‘urf dan sebagainya, secara independen, guna memberikan jawaban hukum atas berbagai persoalan ummat yang, ketentuan hukumnya, yang secara syariat tidak ditemukan dalam al-Qur’an dan Al-Hadîts Rasulullah.[30] Secara lebih jelasnya dijelaskan sebagai berikut:

1.     Perkataan, perbuatan dan sikap para sahabat

Sahabat adalah orang yang berjumpa dengan Nabi SAW. dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan beriman juga. Upaya sahabat Nabi SAW. dalam pendidikan Islam sangat menentukan bagi perkembangan pendidikan dewasa ini. Upaya yang dilakukan oleh Abu Bakar al-Shiddiq, misalnya mengumpulkan Al-Qur’an dalam satu mushhaf yang dijadikan sebagai sumber utama pendidikan Islam, meluruskan keimanan masyarakat dari pemurtadan dan memerangi pembangkang dari pembayaran zakat.

Sedangkan upaya yang dilakukan Umar bin al-Khattab adalah bahwa ia sebagai bapak revolusioner terhadap ajaran Islam. Tindakannya dalam memperluas wilayah Islam dan memerangi kezaliman menjadi salah satu model dalam membangun strategi dan perluasan pendidikan Islam dewasa ini. Sedang Utsman bin Affan berusaha untuk menyatukan sisrmatika berpikirilmiah dalam menyatukan susunan Al-Qur’an dalam satu mushhaf , yang semua berbeda antara mushhaf satu dengan mushhaf  lainnya. Sementara Ali bin Abi Thalib banyak merumuskan konsep-konsep kependidikan seperti bagaimana seyogyanya etika perserta didik pada pendidiknya, bagaimana ghirah pemuda dalam belajar, dan demikian sebaliknya.

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

Artinya: “Aku (Nabi) telah meninggalkan kepada kamu sekalian dua perkara. Kalian tidak akan tersesat (pasti benarnya) selagi berpegang teguh pada keduanya, yaitu Kitabillah (Al Quran) dan Sunah Nabi (Al Hadist)”. [Hadist Imam Malik fii Mautho' No. 3338][31]

Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI

 

2.     Kemaslahatan Umat/Sosial (Mashalil al- Mursalah)

Mashalil al-mursalah adalah menetapkan undang-undang, peraturan dan hukum tentang pendidikan dalam hal-hal yang sama sekali tidak disebutkan di dalam nash, dengan pertimbangan kemaslahatan hidup bersama, dengan bersendikan asas menarik kemaslahatan dan menolak kemudaratan. Mashalil al-mursalah dapat diterapkan jika ia benar-benar dapat menarik maslahat dan menolak mudarat melalui penyelidikan terlebih dahulu. Ketetapannya bersifat umum bukan untuk kepentingan perseorangan serta tidak bertentangan dengan nash.

Masyarakat yang berada di sekitar lembaga pendidikan Islam brpengaruh terhadap berlangsungnya pendidikan, meka dalam setiap pengambilan kebijakan hendaklah mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat supaya jangan terjadi hal-hal yang dapat menghambat berlangsungnya pross pembelajaran.

3.     Tradisi atau Adat Kebiasaan Masyarakat (‘Uruf)

Tradisi (‘uruf/adat) adalah kebiasaan masyarakat, baik berupa perkataan maupun perbuatan yang dilakukan secara kontinu dan seakan-akan merupakan hukum tersendiri, sehingga jiwa merasa tenang dalam melakukannya karena sejalan dengan akal dan diterima oleh tabiat yang sejahtera.[32] Tradisi atau adat kebiasaan masyarakat harus tetap berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Hadits, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

مَنْ سَنَّ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ اَجْرُهَا وَاَجْرُمَنْ عَمِلَ بِهَا.وَمَنْ سَنَّ سُنَّةً سَيِّئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا (رواه مسلم)

Artinya: “Barangsiapa membuat Sunnah (suatu cara) yang baik dalam Islam, maka ia akan mendapatkan pahala dari prbuatannya dan pahala sebesar yang diberikan kepada pengikutnya dengan tidak berkurang sedikitpun darinya. Dan barang siapa yang membuat Sunnah (suatu cara) yang buruk dalam Islam, maka ia akan menerima dosanya dan dosa sebesar yang diberikan kepada pengikutnya dengan tidak berkurang sedikitpun darinya.” (HR. Muslim). 

4.     Hasil Pemikiran Para Ahli dalam Islam (Ijtihad)

Ijtihad menjadi penting dalam pendidikan Islam ketika suasana Pendidikan mengalami status quo, jumud, dan stagnan. Tujuan dilakukan ijtihad dalam pendidikan adalah untuk dinamisasi, inovasi dan modernisasi pendidikan agar diperoleh masa depan pendidikan yang lebih berkualitas . Ijtihad tidak berarti merombak tatanan yang lama secara besar-besaran dan mencampakkan begitu saja apa yang selama ini dirintis, melainkan memelihara tatanan lama yang baik dan mengambil tatanan baru yang lebih baik, begitu penting upaya ijtihad ini sehingga Rasulullah memberikan apresiasi yang baik terhadap pelakunya. Rasululllah SAW. bersabda:

اقْضِ بِـالْكتَابِ وَالسُّنَةِ إِذَا وَجَدْتَهُمَا، فَـإِذَا لَـْم تـَجِدِ الـحُكْمَ فِـيْهِمَا اجْتَهِدْ رَأْيَك(رواه بحارى)[33]

Artinya: “Putuskanlah berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah jika kamu mendapatkan pada keduanya. Jika kamu tidak mendapatkan hukum pada keduanya, maka berijtihadlah dengan pendapatmu. (HR. Bukhari Muslim dari Amr bin Ash)

Hadits yang diriwayatkan oleh Umar :

اِذَا حَكَمَ الْحَاكِمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ اَصَابَ فَلَهُ اَجَرَانِ وَ اِذَا حَكَمَ وَاجْتَهَدَ ثُمَّ اَخْطَأَ فَلَهُ اَجْرٌ( رواه البخارى و مسلم)

Artinya: “Apabila seorang hakim dalam memutuskan perkara melakukan ijtihad dan ternyata hasil ijtihadnya benar, maka ia memperoleh dua pahala dan apabila seorang hakim dalam memutuskan perkara ia melakukan ijtihad dan ternyata hasil ijtihadnya salah, maka ia memperoleh satu pahala.” (HR Bukhari dan Muslim)[34]

 

D.    Dasar Operasional Pendidikan Islam

Dasar pendidikan Islam merupakan landasan operasional yang dijadikan untuk merealisasikan dasar ideal/sumber pendidikan Islam. Menurut Abdul mujib.[35] Dasar pendidikan Islam tersebut antara lain:

1.     Dasar Historis

Dasar historis adalah dasar yang berorientasi pada pengalaman pndidikan masa lalu, baik dalam bentuk undang-undang maupun peraturan-peraturan, agar kebijakan yang di tempuh masa kini akan lebih baik. Dasar ini juga dapat dijadikan acuan untuk memprediksi masa depan, karena dasar ini memberi data input tentang kelebihan dan kekurangan kebijakan serta maju mundurnya prestasi pendidikan yang telah ditempuh. Generasi muda harus memperoleh pendidikan yang baik dan berkualitas agar nasib suatu bangsa bisa lebih maju karena setiap manusia di bumi adalah sebagai khalifah di bumi. Firman Allah SWT. dalam QS. al-Hasyr ayat 18:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍ ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memerhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat), dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kalian kerjakan.”

Rasulullah Saw bersabda:

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيْدٍ حَدَّثَنَا جَرِيْرٌ عَنْ هِشَامَ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيْهِ سَمِعْتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ عَمْرٍو بْنِ الْعَاصِ يَقُوْلُ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبِضُ عِلْمًا إِنْتِزَاعًا يَنْتَزِعُهُ مِنَ النَّاسِ وَ لَكِنْ يَقْبِضُ الْعِلْمَ بِقَبْضِ الْعُلَمَاءِ حَتَّى إِذَا لَمْ يَتْرُكْ عَالِمًا اتَّخَذَ النَاسُ رُؤُسًا جُهَالاً فَسُئِلُوْا فّأَفْتَوْا بِغَيْرِ عِلْمٍ فَضَلُّوْا وَ أَضَلُّوْا. (رواه مسلم)

Artinya: “Qutaibah bin Said berkata kepada kami: Jarir berkata kepada kami: dari Hisyam bin ‘Urwah dari bapaknya : saya mendengar Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash berkata : saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: sesungguhnya Allah SWT tidak mencabut ilmu dari manusia dengan sekali cabutan, akan tetapi Ia mencabut ilmu tersebut dengan cara mencabut (nyawa) para Ulama, sehingga apabila tidak tersisa lagi seorang yang pandai (di dunia ini), maka orang – orang akan menunjuk seorang yang bodoh menjadi pemimpin (panutan) mereka. Kemudian mereka ditanya (tentang sesuatu perkara) kemudian mereka memberikan putusan tanpa menggunakan ilmu sehingga mereka menjadi tersesat dan menyesatkan orang lain. (HR. Muslim) 

Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI

2.     Dasar Sosiologis

Dasar sosiologis adalah dasar yang memberikan kerangka sosiobudaya, yang mana dengan sosiobudaya itu pendidikan dilaksanakan. Dasar ini juga brfungsi sebagai olak ukur dalam prestasi belajar. Artinya, tinggi rendahnya suatu pendidikan dapat diukur dari tingkat relevansi output pendidikan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang tidak kehilangan konteks atau tercabut dari akar masyarakatnya. Prestasi pendidikan hamper tidak berguna jika prestasi itu merusak tatanan masyarakat. Demikian juga, masyarakat yang baik akan menyelenggarakan format pendidikan yang baik pula.

Rasulullah SAW. bersabda:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

Artinya: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling berguna bagi manusia.” (HR. Ath-Thabarani dan Ad-Daruquthni)

3.     Dasar Ekonomi

Dasar ekonomi adalah yang memberikan perspektif tentang potensi-potensi finansial, menggali dan mengatur sumber-sumber, serta bertanggung jawab terhadap rencana dan anggaran pembelajaannya. Oleh karena pendidikan dianggap sebagai sesuatu yang luhur, maka sumber-sumber finansial dlam menghidupkan pendidikan harus bersih, suci dan tidak bercampur dengan harta benda yang syubhat.

عَنْ أَبِي عَبْدِ الله النُّعمَان بْنُ بَشِير رَضِيَ الله عَنهُمَا قال: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وآله وَسَلَّمَ يَقُولُ: إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ، وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ لَا يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ فَقَد اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الحِمَى، يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى، أَلاَ إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ، أَلاَ وَإِنَّ فِي الجَسَدِ مُضْغَةً: إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الجَسَدُ كُلُّهُ، أَلاَ وَهِيَ القَلْبُ (رواه البخاري ومسلم).

Artinya: “Dari Abu ‘Abdillah an Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhuma, an Nu’man berkata : aku mendengar Rasulullah Muhammad SAW bersabda : “Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada hal-hal yang syubhat (menyerupai halal atau menyerupai haram), Banyak orang tidak mengetahui hal-hal yang syubhat itu. Barang siapa yang menjaga diri dari yang syubhat maka ia telah membebaskan diri dari yang haram untuk agama dan kehormatannya, dan barang siapa yang terjatuh pada syubhat, jatuh pada hal yang haram, ia seperti penggembala yang menggembala di sekitar kebun yang dijaga, pastinya gembalaannya akan memasuki kebun itu. Sesungguhnya setiap raja memiliki batas wilayah yang dijaganya, Adapun batasan Allah di bumiNya adalah hal-hal yang diharamkannya. Sungguh dalam tubuh ada segumpal daging, jika baik maka baiklah seluruh tubuhnya, dan jika rusak maka rusaklah seluruh tubuhnya, Sungguh ia adalah jantung” (HR Bukhari dan Muslim) 

4.     Dasar Politik dan Administratif

Dasar politik dan administrasi adalah dasar yang memberikan bingkai ideologis, yang digunakan sebagai tempat bertolak untuk mencapai tujuan yang dicita-citakan dan direncanakan bersama. Dasar politik menjadi penting untuk pemerataan pendidikan, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dasar ini juga berguna untuk menentukan kebijakan umum (amah) dalam rangka mencapai kemaslahatan bersama. bukan kemaslahatan untuk golongan atau kelompok tertentu. Sementara dasar administrasi berguna untuk memudahkan pelayanan pendidikan, agar pendidikan berjalan dengan lancar tanpa ada gangguan teknis dalam pelaksanaannya.[36] Dasar politik dan Administratif harus dilaksanakan degan berdasarkan ajaran islam, dan mengutamakan kejujuran. seperti sabda Rasulullah Saw:

عَنْ أبي مُحَمَّدٍ الْحَسنِ بْنِ عَلِيِّ بْنِ أبي طَالِبٍ ، رَضيَ اللَّهُ عَنْهما ، قَالَ حفِظْتُ مِنْ رسولِ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم :

« دَعْ ما يَرِيبُكَ إِلَى مَا لا يَريبُكَ ، فَإِنَّ الصِّدْقَ طُمأنينَةٌ، وَالْكَذِبَ رِيبةٌ ( رواه التِرْمذي) .

Artinya: “Dari Abu Muhammad Al Hasan Bin Ali  R.a, Ia Berkata Aku menghafal hadits dari Nabi SAW, Yaitu: “Tinggalkanlah olehmu apa saja yang kamu ragukan dan beralihlah kepada yang tidak kamu ragukan, Sesungguhnya Kejujuran itu ketenangan dan Kedustaan itu kebimbangan.”(Hadits Shohih Riwayat Tirmidzi.)

5.     Dasar Psikologi

Dasar psikologis adalah dasar yang memberikan informasi tentang bakat, minat, watak, karakter, motivasi dan inovasi peserta didik dan pendidik, tenaga administrasi, serta sumber daya manusia yang lain. Dasar ini berguna untuk mengetahui tingkat kepuasan dan kesejahteraan batiniah pelaku pendidikan, agar mereka mampu meningkatkan prestasi dan kompetisi dengan cara yang baik dan sehat. Rasulullah SAW. bersabda:

كُلُّ مَوْلُوْدٍ ُيْولَدُ عَلى الْفِطْرَةِ فَاَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِه اَوْيُنَصِّرَانِه اَوْ يُمَجِّسَانِه (رواه بىحقى) 

Artinya: “Setiap anak yang dilahirkan itu telah membawa fitrah beragam (perasaan percaya kepada Allah) maka kedua orang tauanyalah yang menjadikan anak tersebut beragam Yahudi, Nasroni atau Majusi”. (HR. Baihaqi)

6.     Dasar Filosofis

Dasar filosofis adalah dasar yang memberi kemampuan memilih yang terbaik, memberi arah suatu system, mengontrol dan memberi arah kepada semua dasar-dasar operasional lainnya. Bagi masyarakat sekuler, dasar ini menjadi acuan terpenting dalam pndidikan, sebab filsafat bagi mereka filsafat merupakan induk dari segala pendidikan. Sementara bagi masyarakat religious, seperti masyarakat Muslim, dasar ini menjadi sekadar bagian dari cara berpikir di bidang pendidikan secara sistemik, radikal, dan universal yang asas-asasnya diturunkan dari nilai ilahiyyah.

عبد الله بن مسعود رضي الله عنه قال : قال النَّبِيُّ صلّى الله عليه وسلّم : لاَ حَسَدَ إِلاَّ فِي اثْنَتَيْنِ رَجُلٌ آتَاهُ الله مَالاً فَسُلِّطَ عَلَى

 هَلَكَتِهِ فِي الْحَقِّ , وَرَجُلٌ آتَاهُ الله الحِكْمَةَ فَهُوَ يَقْضِيْ بِهَا وَيُعَلِّمُهَا

Artinya: Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu’anhu berkata : bahwasanya Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda : “Tidak boleh Hasad kecuali dalam dua perkara. 1.Terhadap orang yang diberi harta oleh Allah, lalu dia menghabiskan nya dijalan yang benar. 2.Dan terhadap orang yang diberi hikmah (ilmu) oleh Allah lalu dia mengamalkan dan mengajarkan nya kepada orang lain.” [Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari rahimahullah didalam Shahih nya, hadits no 73, juga dalam hadits no 1409, 7141 dan 7316] 

7.     Dasar Religius

Dasar religius adalah dasar yang diturunkan dari ajaran agama. Dasar ini secara detail telah dijelaskan pada sumber pendidikan Islam. Dasar ini menjadi penting dalam pendidikan Islam, sebab dengan dasar ini maka semua kegiatan pendidikan jadi bermakna. Konstruksi agama membutuhkan aktualisasi dalam berbagai dasar pendidikan yang lain, seperti historis, sosiologis, politik dan administrative, ekonomi, psikologis, dan filosofis.

Rasulullah SAW bersabda:

قال حميد بن عبد الرحمن: سمعت معاوية خطيبا يقول : سمعت النبي صلى الله عليه وسلم يقول:مَنْ يُرِدِ الله بِهِ خَيْرًا يَفْقَهُهُ

 فِي الدِّيْنَ، وَإِنّمَا أَنَا قَاسِمُ وَالله يُعْطِي، وَلَنْ تَزالَ هَذِهِ الأُمَةَ قَاِئمَةُ عَلَى أَمْرُ الله، لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَالَفِهِمْ، حَتَى يَأْتِي أَمْرُ الثله.

Artinya: Hamid bin Abdirrahman berkata, aku mendengar Muawwiyah berkata, aku mendengar Rasulullah saw Bersabda:” Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah menjadi orang yang baik, maka Allah akan memberikan kepadanya pengetahuan dalam Agama, sesungguhnya aku adalah orang yang membagi sementara Allah adalah sang pemberi, umat ini tidak akan pernah berhenti menegakkan perintah Allah, dan tidak akan medhoroti mereka, orang-orang yang menentangnya sampai datang hari kiamat. (HR. Bukhori, BAB Siapapun yang dikehendaki Allah menjadi baik, maka Allah pahamkan ia dalam masalah agama).

 

Jika ingin mendapatkan file yang dilengkapi dengan pemformatan Artikel Ilmiah, dilengkapi Pendahuluan, Daftar Isi, Footnote, dan Daftar Pustaka, dapat di download DI SINI

Back to Top

Cari Artikel

Pengunjung Bulan Ini

x
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu
Konfirmasi
x
Sebelum Download File Mari Berdonasi Dulu